Sumber Ilmu

Do The Best and Be A Hero

Meraba Perkembangan Desa dari Masa ke Masa


Desa merupakan suatu lingkup kecil dari sebuah sistem pemerintahan yang lebih besar disebut negara, dalam hal ini desa juga bisa disebut perwujudan lembaga eksekutif ditataran yang lebih rendah. Desa juga memiliki batasan-batasan yang telah ditetapkan dan memiliki kewenangan tertentu yang tentunya terbatas dalam mengatur serta mengurus segala macam kebutuhan dari warga desa itu sendiri. Desa yang kemudian menjadi tonggak dan ujung tonggak ketika kota-kota mengalami krisis yang kritis. Bayangkan bila kemudian terjadi krisis ekonomi yang menjadi penyebab inflasi tinggi. Desa dengan segala sumber stok hasil-hasil dan potensi alamnya mampu bertahan dari sikap dan sifat konsumerisme. Karena desa mampu memproduksi sendiri hasil-hasil alam yang menjadi bahan dasar terutama faktor-faktor agraria. Alih-alih dengan kota yang sumber-sumber pangannya mengambil dan disupply oleh indahnya susasana kebuh dan areal persawahan. Gemerlap cahaya kota bisa mati dalam sejenak diterpa riuhnya karang oleh desiran ombak inflasi.

Bila kita melihat dari awal mula desa, setelah jatuhnya rezim orde baru, terjadi diskursus yang cukup panjang terkait tata kelola pemerintahan yang sudah pasti pula memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap tata kehidupan kenegaraan. Lebih jauh lagi kita bisa membuka lembar sejarah desa mulai dari adanya awal peradaban manusia. Desa dimulai dari kenidupan ‘nomaden’ dengan sistem siapa kuat maka dia yang menang. Merupakan sebuah hukum rimba yang kejam, kemudian  memunculkan kepala-kepala pemerintahan yang bisa disebut dengan primus interpares. Selanjutnya masuk pada era berburu dan meramu dimana keahlian mengolah lahan sangatlah penting. Kehidupan yang berpindah berubah menjadi menatap, mengurus hasil-hasil alam yang mulai dibudidayakan. Masuklah pada era feodalisme, penguasa adalah yang memiliki tanah luas nan besar, mampu mempekerjakan orang-orang yang tak punya tanah. Revolusi industri  menjadi penyebab munculnya kota-kota besar dengan periodesasi penghitungan waktu yang lebih rigit. Orang yang dulunya berbicara waktu mengenai musim kemudian bulan, lalu mucul hari, muncul jam, hingga sekarang ukuran yang dipakai menit bahkan detik sebagai patokan. Zaman terus berubah berganti era, hingga munculah desa seperti sekarang ini dengan segala keunikannya.

                Kini, desa memiliki fungsi yang lebih rigid sebagai sebuah bentuk badan eksekutif terkecil yang mewakili pemerintahan yang lebih luas. Desa memiliki struktur yang baku dan jelas pembagian kerjanya. Tak hanya eksekutif, bahkan desa kini juga dibersamai oleh lembaga legislatif. Terdapat Badan Perwakilan Desa (BPD) yang memiliki fungsi perundangan dan pengankatan kepala desa. Maka dari itu, benar bahwa desa kini memiliki kewenangan dan legitimasi yang lebih jelas. Dengan demikian, potensi-potensi dari desa mampu lebih dimaksimalkan.  Apalagi didukung dengan kucuran dana yang luar biasa besar untuk meningkatkan pendapatan desa dengan juga dibentuknya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Selanjutnya, perlu sinergitas dari berbagai pihak yang terlibat untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berkari demi terwujudnya kejayaan kembali dari desa.

            Peningkatan desa juga harus memperhatikan pola-pola perkembangan teknologi yang sekarang kita sebut sebagai ‘Tsunami Teknology’ yang bisa jadi menjadi peluang yang sangat besar ketika dimanfaatkan atau malah menjadi senjata yang mampu mematikan potensi desa bila tak diperhitungkan dengan tepat. Masuknya teknologi bisa jadi juga menghapus ke-khas-an desa dan merusak nilai-nilai yang selama ini telah mengakar kuat di desa. Namun, era milenial memang menuntut adanya perubahan yang besar di segala bidang dan lini yang ada. Pengambil kebijakan agaknya perlu benar-benar bijak dan teliti dalam mengambil langkah dan menyusun ekskalasi.