Meraba Perkembangan Desa dari Masa ke Masa
Desa
merupakan suatu lingkup kecil dari sebuah sistem pemerintahan yang lebih besar
disebut negara, dalam hal ini desa juga bisa disebut perwujudan lembaga
eksekutif ditataran yang lebih rendah. Desa juga memiliki batasan-batasan yang
telah ditetapkan dan memiliki kewenangan tertentu yang tentunya terbatas dalam
mengatur serta mengurus segala macam kebutuhan dari warga desa itu sendiri.
Desa yang kemudian menjadi tonggak dan ujung tonggak ketika kota-kota mengalami
krisis yang kritis. Bayangkan bila kemudian terjadi krisis ekonomi yang menjadi
penyebab inflasi tinggi. Desa dengan segala sumber stok hasil-hasil dan potensi
alamnya mampu bertahan dari sikap dan sifat konsumerisme. Karena desa mampu
memproduksi sendiri hasil-hasil alam yang menjadi bahan dasar terutama
faktor-faktor agraria. Alih-alih dengan kota yang sumber-sumber pangannya
mengambil dan disupply oleh indahnya
susasana kebuh dan areal persawahan. Gemerlap cahaya kota bisa mati dalam
sejenak diterpa riuhnya karang oleh desiran ombak inflasi.
Bila
kita melihat dari awal mula desa, setelah jatuhnya rezim orde baru, terjadi
diskursus yang cukup panjang terkait tata kelola pemerintahan yang sudah pasti
pula memberikan pengaruh yang cukup besar terhadap tata kehidupan kenegaraan. Lebih
jauh lagi kita bisa membuka lembar sejarah desa mulai dari adanya awal
peradaban manusia. Desa dimulai dari kenidupan ‘nomaden’ dengan sistem siapa
kuat maka dia yang menang. Merupakan sebuah hukum rimba yang kejam, kemudian memunculkan kepala-kepala pemerintahan yang
bisa disebut dengan primus interpares. Selanjutnya
masuk pada era berburu dan meramu dimana keahlian mengolah lahan sangatlah
penting. Kehidupan yang berpindah berubah menjadi menatap, mengurus hasil-hasil
alam yang mulai dibudidayakan. Masuklah pada era feodalisme, penguasa adalah
yang memiliki tanah luas nan besar, mampu mempekerjakan orang-orang yang tak
punya tanah. Revolusi industri menjadi
penyebab munculnya kota-kota besar dengan periodesasi penghitungan waktu yang
lebih rigit. Orang yang dulunya berbicara waktu mengenai musim kemudian bulan,
lalu mucul hari, muncul jam, hingga sekarang ukuran yang dipakai menit bahkan
detik sebagai patokan. Zaman terus
berubah berganti era, hingga munculah desa seperti sekarang ini dengan segala keunikannya.
Kini, desa memiliki
fungsi yang lebih rigid sebagai sebuah bentuk badan eksekutif terkecil yang
mewakili pemerintahan yang lebih luas. Desa memiliki struktur yang baku dan
jelas pembagian kerjanya. Tak hanya eksekutif, bahkan desa kini juga dibersamai
oleh lembaga legislatif. Terdapat Badan Perwakilan Desa (BPD) yang memiliki
fungsi perundangan dan pengankatan kepala desa. Maka dari itu, benar bahwa desa
kini memiliki kewenangan dan legitimasi yang lebih jelas. Dengan demikian,
potensi-potensi dari desa mampu lebih dimaksimalkan. Apalagi didukung dengan kucuran dana yang luar
biasa besar untuk meningkatkan pendapatan desa dengan juga dibentuknya Badan
Usaha Milik Desa (BUMDes). Selanjutnya, perlu sinergitas dari berbagai pihak
yang terlibat untuk mewujudkan desa yang mandiri dan berkari demi terwujudnya
kejayaan kembali dari desa.
Peningkatan desa juga harus
memperhatikan pola-pola perkembangan teknologi yang sekarang kita sebut sebagai
‘Tsunami Teknology’ yang bisa jadi
menjadi peluang yang sangat besar ketika dimanfaatkan atau malah menjadi senjata
yang mampu mematikan potensi desa bila tak diperhitungkan dengan tepat.
Masuknya teknologi bisa jadi juga menghapus ke-khas-an desa dan merusak
nilai-nilai yang selama ini telah mengakar kuat di desa. Namun, era milenial
memang menuntut adanya perubahan yang besar di segala bidang dan lini yang ada.
Pengambil kebijakan agaknya perlu benar-benar bijak dan teliti dalam mengambil
langkah dan menyusun ekskalasi.
Langganan:
Posting Komentar
(
Atom
)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar